Koperasi Marvel Sejahtra Mandiri (KMSM) adalah Koperasi Tingkat Nasional yang didirikan dihadapan Notaris Eveline Romatua Hutapea, SH., M.Kn. dengan salinan akta Nomor 03 tanggal 19 September 017 dan SK Menteri Koperasi dan UKM Nomor 005506/BH/M.kum.2/X/2017. Koperasi ini fokus bergerak di bidang Usaha Jasa, jasa Simpan Pinjam Primer (USP Koperasi Primer) dan Jasa Konsultasi Hukum, sesuai dengan SIUP dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Nomor: 510/00042/PB/DPMPTSP.PPJU/OL. Tujuan pendirian koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota dan calon anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
VISI KAMI
Menjadi Lembaga koperasi yang terpercaya, tangguh dan terpilih untuk menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri
MISI KAMI
Menjadi Koperasi yang dapat dipercaya yang dikelola secara baik, jujur, adil dan transparan.
Memajukan Pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Memberikan pelayanan terbaik, cepat dan akurat kepada anggota dan masyarakat.
Jajaran Pengawas
AKBP (purn) Dokmaralus Marpaung,S.H., M.H.
Ketua
Drs. Damaris Marpaung, M.M.
Anggota
Sutanto, S.E
Anggota
Jajaran Pengurus
Drs. Yan Walter L. Gaol, MBA.
Ketua
Putri Devinasari Sanjaya Sirait, S.M.
Sekretaris
Irmawani Situmorang
Bendahara
Legal Partner
Komitmen Pengurus
Pengurus berkomitmen untuk mengelola setiap dana dengan baik dan penuh tanggung jawab. Selalu menjaga hubungan baik dengan Anggota, Pemilik Dana serta para Anggota/Calon Anggota serta semua pihak.
Sumber Dana
Dana yang dikelola bersumber dari Simpanan Anggota berupa Simpanan Pokok. Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela.
Penyalur Dana
Dana disalurkan kepada Anggota yang terdiri dari Pedagang Sembako, para Karyawan dan Masyarakat Usaha Mikro lainnya yang diseleksi dengan sangat hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bicaralah Pada kami
Ada pertanyaan? Kami selalu terbuka untuk berdiskusi tentang bisnis Anda, proyek baru, peluang kreatif, dan bagaimana kami dapat membantu Anda.